SEKILAS INFO LAPORAN BULANAN SEKOLAH
Diberitahukan kepada seluruh Sekolah yang tergabung ke dalam Gugus Wilayah Binaan VIII (Delapan) Kelurahan Kapuk Kecamatan Cengkareng agar mengumpulkan LAPORAN BULANAN secara kolektif ke Koordinator Wilayah Binaan selambat-lambatnya tanggal 5 setiap bulannya.
Apabila lewat dari tanggal 1 sekolah yang belum mengumpulkan Laporan Bulanan ke Koordinator Wilayah Binaan, maka diwajibkan untuk mengumpulkan langsung ke Kasi Dikdas Kecamatan Cengkareng selambat-lambatnya tanggal 6 setiap bulannya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar