Diinformasikan kepada seluruh KKDATADIK Kab/Kota diharapkan dapat
mensosialisasikan sistem pendataan pendidikan dasar. Formulir versi
cetak yang awalnya tercantum di formulir pendataan terlampir pada buku
Petunjuk Teknis Penggunaan Dana BOS Tahun Anggaran 2012 telah mengalami
penyempurnaan.
Dengan demikian diharapkan kepada seluruh satuan pendidikan (SD,
SDLB, SMP dan SMPLB) dapat menggandakan, mengisi formulir CETAK
pendataan terlebih dahulu. Untuk Aplikasi dan database versi terbaru
akan segera di upload awal Maret.
Terlampir:
1. Surat Edaran Dirjen
2. SOP Pendataan
3. Petunjuk Teknis Pendataan Bagi Sekolah
4. Formulir Pendataan Dikdas :
- Formulir Tenaga Pendidik (F-PTK)
- Formulir Sekolah (F-SEK)
- Formulir Peserta Didik (F-PD)
Terimakasih
Tim Pendataan Pendidikan Dasar
Berikut lampirannya:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar